Waka DPRD Ingatkan ASN Tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Waka DPRD Ingatkan ASN Tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diingatkan agar tidak nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Permintaan Azwendi sejalan dengan imbauan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Dimana sebelumnya, Agung menegaskan tidak ingin ada ASN yang keluyuran saat jam kerja.

''Tadi ada laporan, masih ada ASN yang nongkrong di kedai kopi dan tempat umum di jam kerja. Ini tentu tidak dibenarkan, apalagi Pak Wali Kota sudah sering mengingatkan," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi  Fajri (TAF) pada BGNNEWS CO.ID, Selasa (16/9/2025).

Soal ini, politisi Partai Demokrat tersebut meminta inspektorat menindaklanjuti persoalan tersebut dan memberi perhatian lebih serius agar tak terulang lagi.

''Kami berharap ASN bisa disiplin, mematuhi aturan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jalani tugas dengan baik sesuai tata tertib ASN. Jangan nongkrong di luar pada jam kerja karena bisa mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,'' tegas Azwendi.

Sebelumnya Wako Agung mengingatkan ASN bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ''Kami berharap ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bisa lebih meningkatkan kinerjanya,'' ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya siap menjadi sahabat ASN untuk bertukar pikiran dan mencari solusi bersama atas persoalan yang ada. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index