Senator Abdul Hamid Perjuangkan Kesejahteraan Penyuluh Pertanian Riau ke Kementan

Senator Abdul Hamid Perjuangkan Kesejahteraan Penyuluh Pertanian Riau ke Kementan
Senator Abdul Hamid saat RDP dengan Kementan. (foto H Abdul Hamid untuk bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Senator asal Riau, H Abdul Hamid SPi MSi siap selalu memperjuangkan sejumlah aspirasi daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian, Senin (15/9/2025).

Dalam RDP tersebut, anggota Komite II DPD RI ini menyuarakan isu utama yang mencakup kesejahteraan penyuluh pertanian, peremajaan kelapa, hingga regulasi harga pembelian komoditas kelapa.

Abdul Hamid yang dihubungi BGNNEWS.CO.ID, Selasa (16/9/2025) menyebut, dalam forum yang membahas program kerja 2025 serta rencana kerja 2026 itu, dirinya menyampaikan lima poin penting. Pertama, peningkatan kesejahteraan penyuluh pertanian, kedua, peremajaan perkebunan kelapa di Riau.

Ketiga, penetapan regulasi harga pembelian hasil pertanian, khususnya kelapa, keempat, peninjauan kembali rencana moratorium ekspor kelapa dan kelima, pembangunan tanggul di wilayah Pelalawan, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti.

Menurut Abdul Hamid, Riau memiliki luas perkebunan kelapa mencapai 450 ribu hektare, di mana 350 ribu hektare berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). ''Riau memiliki perkebunan kelapa terluas di Asia, bahkan dunia. Lebih besar dari negara Sri Lanka,'' ujarnya.

Dijelaskannya, dalam rapat tersebut Menteri Pertanian, Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP langsung menanggapi dan menerima sejumlah usulan dari Komite II, termasuk aspirasi yang dibawa Abdul Hamid dari Riau.

Kepada media ini, Abdul Hamid juga menegaskan, bahwa penyuluh pertanian memiliki peran vital dalam peningkatan kualitas pertanian. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius. Selain itu, ia menekankan pentingnya regulasi harga kelapa untuk melindungi petani

''Para penyuluh pertanian patut kita apresiasi. Kesejahteraannya perlu diperjuangkan karena mereka ujung tombak peningkatan mutu pertanian. Kemudian, komoditas kelapa harus ada aturan harga yang jelas, karena ini menyangkut kesejahteraan petani,'' ungkapnya. (bgnnews/jdi)

Berita Lainnya

Index