Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana akan mengatur terkait keberadaan pasar kaget. Ke depan bakal ada regulasi tentang operasional pasar kaget tersebut.
Menurut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada BGNNEWS.CO.ID, Sabtu (20/2025), regulasi ini dibuat, sebagai upaya dalam meningkatkan kembali daya beli masyarakat ke pasar tradisional.
Dibuatnya regulasi tersebut, setelah orang nomor satu di Pekanbaru ini meninjau kondisi Pasar Palapa beberapa waktu lalu. Saat itu sejumlah pedagang mengeluhkan sepinya pasar karena disebabkan banyaknya pasar kaget di sejumlah daerah.
Menurut Agung, pihaknya mendapati ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli. Hal-hal yang mempengaruhi turunnya daya beli antara lain maraknya pasar kaget, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, serta kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa berbelanja secara daring.
Selain mengatur keberadaan pasar kaget, Agung juga menegaskan pentingnya upaya meningkatkan kembali daya tarik pasar tradisional.
Pemko Pekanbaru berencana menghadirkan program dan fasilitas tambahan agar masyarakat terdorong untuk kembali berbelanja di pasar. (ade/bgnnews)