Sekdaprov : Penempatan Jabatan Dilakukan Berdasarkan Prestasi, Bukan Kedekatan

Sekdaprov : Penempatan Jabatan Dilakukan Berdasarkan Prestasi, Bukan Kedekatan
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi saat melantik 19 pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan di jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator. Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 896/9/2025 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

''Saya pastikan bahwa penempatan jabatan ini dilakukan berdasarkan prestasi, bukan kedekatan. Karena itu, uji kompetensi menjadi hal yang penting dalam menilai kesungguhan dan profesionalitas aparatur sipil negara,'' kata Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi yang ditanya BGNNEWS.CO.ID usai pelantikan.

Soal pejabat yang dilantik tersebut, Syahrial Abdi mengapresiasi sekaligus pesan penting kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab yang diemban agar memberi manfaat untuk Provinsi Riau.

Menurutnya, bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan langkah kerja pejabat memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan daerah. Terlebih, pejabat mempunyai peran penting bagi masyarakat.

Diterangkan, evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilakukan pemerintah bukan sekadar formalitas semata. Proses ini dirancang secara serius sebagai bagian dari upaya menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas.

''Evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilakukan bukan sekedar formalitas. Tetapi alat ukur yang nyata untuk menentukan siapa yang layak dipercaya dan mampu bergerak cepat,'' terangnya.

Untuk diketahui, evaluasi kinerja dilakukan bagi pejabat eselon II yang menjabat diatas 5 tahun disatu jabatan. Kemudian uji kompetensi dilakukan bagi pejabat yang menjabat kurang dari 5 tahun.

Total ada 32 pejabat eselon II yang akan dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Dengan rincian 6 pejabat yang masa jabatannya lebih dari 5 tahun, lalu sisanya 26 pejabat dilakukan uji kompetensi karena masa jabatan kurang dari 5 tahun.

Diketahui total pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 50 orang. Dari total jabatan tersebut, terdapat 32 pejabat telah dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Sedangkan 18 jabatan lainnya tidak dilakukan evaluasi kinerja maupun uji kompetensi. Dengan keterangan karena terdapat 15 jabatan mengalami kekosongan dan saat diisi oleh pelaksana tugas (Plt), satu orang pejabat sakit yakni Kepala Bappeda Riau Emri Juli Harnis, dan dua pejabat memasuki masa pensiun, ia adalah Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index