DPRD Riau Ingatkan Agrinas, Lahan Sitaan Satgas PKH Harus Berpihak pada Masyarakat Lokal

DPRD Riau Ingatkan Agrinas, Lahan Sitaan Satgas PKH Harus Berpihak pada Masyarakat Lokal
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis. (foto Ade Hidayat/bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - DPRD Provinsi Riau menekankan agar pengelolaan lahan sitaan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak kembali jatuh ke tangan perusahaan besar. 

Pesan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, usai melakukan kunjungan kerja ke PT Agrinas, BUMN yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mengelola aset tersebut.

Budiman menegaskan, lahan yang telah ditertibkan negara seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan untuk pihak luar. Ia berharap skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang diterapkan Agrinas mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal melalui wadah koperasi.

''Harus ada keberpihakan pada masyarakat. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan program prioritas Presiden, minimal 20 persen manfaatnya kembali ke warga setempat,'' ujar politisi Partai Gerindra ini saat diwawancara BGNNEWS.CO.ID, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, koperasi bisa menjadi instrumen penting agar hasil pengelolaan lahan sitaan memberikan keuntungan langsung bagi warga. Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu dalam proses KSO.

''Kita tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini hanya untuk keuntungan pribadi,'' tambahnya.

Selain itu, Budiman juga menyoroti pentingnya kontribusi sosial. Ia meminta Agrinas memberikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat sekitar lahan.

''Seringkali warga di sekitar perkebunan justru tidak merasakan CSR. Harapan kami, Agrinas bisa hadir dengan membantu pembangunan fasilitas umum, rumah ibadah, hingga akses jalan. Ini jelas akan sangat membantu pemerintah,'' ungkapnya. (Ade)

Berita Lainnya

Index