Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Perjuangan panjang dan melelahkan sudah dilalui. Namun, haknya untuk mendapatkan sertifikat kebun sawit KKPA tak kunjung didapatkan.
Akhirnya, Rafizis dan anggota KKPA Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari, Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar datangi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Dr Edi Basri untuk meminta bantuan, Senin (20/10/2015).
Pada bgnnews.co.id, Rafizis menceritakan, betapa sulitnya meminta sertifikat kebun KKPA nya yang berada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
''Perjuangan untuk mendapatkan sertifikat kebun sawit miliknya itu sudah cukup panjang dan terlalu lama. Saya sudah coba minta ke Koperasi melalui ketua, dia suruh saya mencari sendiri, saya surati PT SBAL (Sekar Bumi Alam Lestari) selaku bapak angkat tapi surat saya tak dibalas. Saya juga sudah meminta bantuan DPRD Kabupaten Kampar, namun DPRD Kampar mengatakan tidak mungkin memanggil PT SBAL lagi dikarenakan sudah diadakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi,'' terangnya.
Dengan harapan yang penuh keyakinan, kali ini Rafizis mengadukan permasalahannya ke Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau agar dapat dibantu proses pengambilan Sertifikat kebun sawitnya.
''Saya yakin dan berharap penuh pada Ketua Komisi III ini. Sebab selain sudah ada RDP disini, sertifikat kebun kami itu sudah seharusnya kami terima, sebab hutang kami sudah lunas,'' katanya.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini berharap DPRD Riau dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak terkait, baik dari Koperasi Produsen Petani Sahabat Lestari maupun PT SBAL, agar hak petani segera diberikan sesuai perjanjian awal. (jdi/bgnnews)