Riau Tersangka Korupsi Terbanyak, Gubri : Pasti Kita Benahi Agar Jangan Terulang Lagi

Riau Tersangka Korupsi Terbanyak, Gubri : Pasti Kita Benahi Agar Jangan Terulang Lagi
Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Waka Jati Dedie Tri Haryadi SH dan Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan saat diwawancara wartawan, usai pimpin Apel Kebangsaan Pekerja Buruh ean Launching Satgas PHK di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10). (foto

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis statistik provinsi di Indonesia yang paling tinggi melakukan kasus korupsi. Dalam rilis, disebutkan kalau Riau merupakan provinsi tertinggi tersangkanya.

Secara nasional, ICW mencatat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024 (jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir).

Dari statistik yang dipaparkan, Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan 76 tersangka, disusul Bengkulu (68 tersangka) dan Nusa Tenggara Timur (63 tersangka).

Kemudian, Aceh (56 tersangka), Sumatera Utara (52 tersangka), Kalimantan Barat (42 tersangka), Kalimantan Timur (37 tersangka), dan Kepulauan Bangka Belitung (34 tersangka).

Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Abdul Wahid yang dikonfirmasi wartawan, Senin (15/10/2025) menyebut, kalau yang dirilis ICW tersebut tahun 2024. Meski demikian, hal itu akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk terus berbenah dalam memimpin di Provinsi Riau ini.

''Yang jelas hal ini pasti akan kita benahi. Jangan sampai hal serupa terulang di tahun yang akan datang,'' kata Abdul Wahid usai pimpin Apel Kebangsaan Pekerja Buruh ean Launching Satgas PHK di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).

Seperti diketahui, tingginya jumlah kasus korupsi di berbagai daerah menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan integritas di tingkat pemerintahan daerah.

ICW menilai tren peningkatan ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas agar melakukan langkah pencegahan yang lebih serius. (ndi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index