Menhum Harap Keberadaan Posbankum Tuntaskan Persoalan Masyarakat

Menhum Harap Keberadaan Posbankum Tuntaskan Persoalan Masyarakat
Menhum Supratman Andi Agtas didampingi Gubri Abdul Wahid dan Duta Posbankum Sherly Tjoanda saat diwawancara wartawan di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (21/10) siang. (foto bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID -Menteri Hukum (Menhum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas secara simbolis resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang merupakan program Gubernur Riau, Selasa (21/10/2025) di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau.

''Hari ini saya meresmikan Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau. Jumlah luar sangat biasa, 1.862 desa dan kelurahan),'' kata Menhum Supratman yang didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang juga sebagai Duta Pos Bantuan Hukum pada wartawan.

Menhum berharap kehadiran Posbankum ini dapat menuntaskan persoalan hukum masyarakat di tingkat desa, sehingga tidak sampai ke pengadilan. 

''Semua kasus baik itu konflik agraria, sengketa lahan, gugatan cerai, soal warisan, dan kasus pidana ringan itu harus harusnya bisa diselesaikan, wadahnya sudah terbentuk,'' katanya lagi. 

Menhum pun mengapresiasi kepada Gubernur Riau yang telah berkomitmen dalam memberi keadilan bagi masyarakat dengan bantuan hukum.

Sementara Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengatakan, jika bantuan hukum sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat. Karena dengan bantuan hukum ini, masyarakat bisa mengakses bantuan hukum dan mengerti terkait persoalan hukum. 

Gubri juga menyatakan komitmennya bagaimana menghadiri keadilan bagi masyarakat melalui Posbankum Desa yang bertugas. (ndi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index