DPRD Riau Minta Satgas PHK Awasi Perusahaan yang Semena-mena Pada Karyawannya

DPRD Riau Minta Satgas PHK Awasi Perusahaan yang Semena-mena Pada Karyawannya
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tugas Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diminta tak hanya mencatat pekerja yang di berhentikan, tapi juga harus memastikan pihak perusahaan tak semena-mena memecat karyawannya.

''Untuk melindungi hak pekerja, Satgas PHK harus menilai apakah pihak perusahaan tersebut memberhentikan karyawannya sesuai prosedur atau tidak,'' kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri yang ditanya wartawan, Senin (20/10/2025).

''Fokus satgas adalah mengawasi perusahaan yang melakukan PHK. Dan memeriksa apakah perusahaan sudah memenuhi semua kewajiban dan prosedur yang berlaku sebelum memutus hubungan kerja,'' katanya lagi.

Seperti diketahui Gubernur Riau Abdul Wahid beberapa hari lalu telah meluncurkan Satgas PHK Riau. Kehadiran satgas ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah antara pekerja dan perusahaan. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index