Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memanas usai acara pemilihan. Dimana dalam pemilihan yang dilaksanakan, Senin (20/10/2025) di ruangan Peradilan Semu, Gedung B Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) paslon 02, Haikal dan Rafael dinyatakan terpilih menjadi Ketua BEM tersebut.
Pemilihan ini dilaksanakan menjadi dua sesi. Dimana sesi pertama dilaksanakan sekitar pukul 08.30 - 11.30 WIB dan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Saat penghitungan paslon 1 peroleh 350 suara, sedangkan paslon 2 sebanyak 373 suara
Dari hasil penghitungan suara inilah suasana demokrasi di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) memanas usai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM. Dimana tim pendukung pasangan calon (paslon) 01, Aldi Irwansyah dan Fadil Maulana Tambunan menduga ada money politik dari paslon 02.
Ahmad Malik Khaidir Said, Satrio Hafid Asyauqi, dan Raymond yang merupakan juru bicara paslon 01 melayangkan dugaan adanya praktik money politics oleh paslon 02, Haikal dan Rafael.
Menurut pernyataan yang disampaikan, paslon 02 diduga mengajak sejumlah pemilih dengan memberikan fasilitas makan dan minum siang di kantin Nafla pada hari pencoblosan. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap Daula/Dauma Mahasiswa, khususnya Pasal 19 Ayat 1 huruf i, yang secara tegas melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih.
''Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi di Fakultas Hukum, yang seharusnya menjadi kiblat demokrasi di lingkungan UIR maupun Fakultas Hukum se-Riau. Justru malah dinodai oleh praktik yang mengarah pada politik uang,'' ujar Malik Khaidir Said yang dihubungi bgnnews.co.id, Senin (20/10/2025) malam.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 20 Ayat 4 huruf c Daula/Dauma Mahasiswa, pelanggaran ringan dapat dikenai sanksi berupa pengurangan 20 suara untuk setiap kelipatan 50 suara yang diperoleh pasangan calon.
Paslon 01 menyatakan akan melampirkan bukti berupa nota (bill) yang disebut atas nama Haikal, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas laporan tersebut. Mereka mendesak Wakil Dekan III Fakultas Hukum, pihak Dekanat, hingga Rektorat UIR untuk mengambil sikap adil dan objektif terhadap dugaan pelanggaran ini.
''Apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami, pendukung paslon 01, siap melakukan aksi unjuk rasa di Rektorat Universitas Islam Riau,'' tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak fakultas maupun panitia pemilihan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Situasi politik kampus diprediksi akan semakin hangat menanti sikap tegas pihak berwenang.
Sementara Muhammad Haikal ketua tim sukses dari paslon nomor 2 yang dikonfirmasi wartawan mengaku pihaknya baru mendengar terkait isu itu. ''Kami baru mendengar sekarang. Tapi sejauh ini kami tidak pernah menggunakan money politik untuk meraih suara,'' ujar Haikal saat di hubungi bgnnews.co.id melalui Via Wa. (ton/bgnnews)