Proses Verifikasi Bakal Calon Ketua Golkar Riau Dihentikan

Proses Verifikasi Bakal Calon Ketua Golkar Riau Dihentikan
Ketua Panitia Steering Committee Partai Golkar, Ikhsan (baju batik) didampingi anggota, Eva Nora dan Gumpita saat berikan keterangan pada wartawan, Sabtu (18/10) di kantor DPD I Partai Golkar Riau, Jalan Utama. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Riau yang seharusnya dilaksanakan, Minggu (19/10/2025) ditunda tanpa batas yang ditentukan.

Penundaan ini setelah Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya Nomor:B-805/DPP/GOLKAR/X/2025 yang itu ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji terbit pada 18 Oktober 2025 di Jakarta.

Ketua Steering Committee (SC) Pendaftaran Calon Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan yang dihubungi wartawan, Sabtu (18/10/2025) malam menyebutkan, bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengenai penundaan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) IX Golkar Riau, Tim Steering Commite (SC) menyatakan proses pendaftaran Musda dihentikan.

''Kami nyatakan pendaftaran Musda dihentikan, tidak sampai proses verifikasi. Namun SC akan tetap melaporkan terkait pendaftaran ke DPD I,'' jelasnya.

Dalam pendaftaran bakal calon ketua Golkar Riau ini, hingga Sabtu, 18 Oktober 2025 sore ada enam kandidat yang mengambil formulir pendaftaran. Diantaranya Ridwan, Afrizal Sintong, Karmila Sari, Yulisman, Helmi Yazid dan SF Hariyanto.

Dari enam kandidat, empat orang yang mengembalikan berkas. Yakni Ridwan, Afrizal Sintong, Helmi Yazid dan Karmila Sari. Sementara sekitar pukul 17.00 WIB, utusan SF Hariyanto yakni Safitri Golkaria mengambil formulir, namun hingga pukul 18.00 WIB, tidak mengembalikan berkas.

Terkait alasan penundaan Musda karena adanya salah satu calon yang sudah didukung mayoritas pemegang hak suara, Ikhsan tidak mau berkomentar banyak dan mengaku bertindak sesuai arahan DPP. ''Kami menerima surat pukul 16.00 WIB. Jadwal pelaksanaan Musda dari DPP,  yang menentukan DPP, kami kerja atas petunjuk DPP. Kami hanya lakukan tahapan, termasuk hasil ini akan kami lapirkan ke DPD I, dan DPD I akan laporkan ke DPP. Nanti hasilnya kita tunggu saja,'' jelasnya.

Mengenai penundaan Musda, apakah 4 kandidat yang mendaftar akan dilanjutkan atau dikocok ulang, dan SF Hariyanto dan Yulisman yang tidak mengembalikan formulir otomatis akan gugur atau diberi kesempatan melengkapi, SC tak bisa menjawab.

''Yang jelas kita sampaikan ke DPD I hasil ini, kita tidak pada sampai tahap verifikasi. Karena dengan turunnya SK baru DPP terkait penundaan Musda, otomatis tugas SC berakhir. Untuk selanjutkan kita menunggu arahan DPP,'' kata Ikhsan.

Sementara, Eva Nora yang juga anggota SC Musda mengatakan masa tugas panitia SC telah berakhir bersamaan dengan turunnya surat penundaan dari DPP.

Seperti diketahui, isi surat keputusan DPP Golkar menyebutkan, berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya Tahun 2024 Nomor VII/MUNAS-XI/GOLKAR/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Program Umum Partai Golongan Karya.

Pada poin b, menyebutkan Surat DPP Partai GOLKAR Nomor: B-798/DPP/GOLKAR/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Penetapan waktu penyelenggaraan MUSDA XI Partai GOLKAR Provinsi Riau yang ditunda tanpa batas yang ditentukan. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index