Calon Dirut BRK Syariah Bisa dari Luar Daerah Riau

Calon Dirut BRK Syariah Bisa dari Luar Daerah Riau
Ketua Komisi II DPRD Riau, Edi Basri. (Foto Dok bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Komisi III DPRD Riau, memberi signal calon Direktur Utama bisa saja diambil dari luar daerah Riau. Asalkan memiliki kompetensi dan memiliki komitmen besar untuk pengembangan bank "plat merah" tersebut. 

''Kita memang menginginkan ada kearifan lokal. Artinya yang menjadi dirut adalah kalangan dari masyarakat Riau,'' kata Ketua Komisi II DPRD Riau, Edi Basri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim panitia seleksi (Pansel) Direksi BRK Syariah, Jumat (29/8/2025). 

''Tapi setelah tiga kali dilakukan penjaringan, dan diajukan ke OJK lagi-lagi calon Dirut digugurkan oleh OJK karena dianggap belum memenuhi kompetensi. Jadi tadi diskusi dengan pansel, kalau memang tidak ada dari masyarakat Riau yang memenuhi kriteria, bisa saja diambil dari luar Riau,'' sambung politisi Gerindra ini. 

Sekalipun orang luar, sepanjang memiliki komitmen dan mampu membuat MoU dalam pengembangan BRK sesuai yang diharapkan Pemprov Riau dan masyarakat calon tersebut layak diberi kepercayaan. Salah satunya adalah meningkatnya pertumbuhan signifikan bank berstatus BUMD tersebut. 

Edi juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjaringan kembali calon Dirut BRK untuk keempat kalinya. 

Terkait dengan penjaringan calon direksi BRK Riau, pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) . 

Karena berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011, kewenangan untuk mengatur dan mengawasi bank, termasuk uji kelayakan dan kepatutan adalah kewenangan OJK.

Dikatakan Edi, RDP bersama OJK juga untuk mengetahui sejauh mana kondisi BRK Syariah saat ini. Mengingat kekosongan posisi direksi di BRK Syatiah itu sudah cukup lama.

Disinggung mengenai hasil RDP dengan tim pansel, Edi mengatakan selin membahas mengenai calon direksi juga dibahas mengenai calon komisaris. (jun)

Berita Lainnya

Index