Pemko Dumai akan Bangun Pabrik Minyak Goreng Mini

Pemko Dumai akan Bangun Pabrik Minyak Goreng Mini
Rombongan DKPP Kota Dumai bersama Poktan Teras Lestari meninjau operasional pamigo mini di Kuansing. (foto Diskominfotiksan Dumai)

Dumai, BGNNEWS.CO.ID - Untuk merealisasikan rencana pembangunan pabrik minyak goreng (pamigo) mini di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Riau, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Riau, menggandeng Kelompok Tani (poktan) Teras Lestari.

''Sebagai bukti nyata keseriusan hal tersebut, Pemkab Dumai bersama poktan langsung melakukan kunjungan atau studi banding ke Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau, untuk penjajakan. Rombongan ini meninjau langsung operasional pamigo mini di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir,'' kata Kabid Perkebunan DKPP Kota Dumai, Teddy Rambi, dalam keterangan resmi Diskominfotiksan Dumai dikutip pada Kamis (21/8/2025).

Dalam kunjungan itu, rombongan disambut oleh Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Rudi, serta Ketua KUD Tupan Tri Bhakti, Sobar. Pamigo yang dikunjungi memiliki kapasitas olah 5 ton TBS sawit per hari.

''Rencananya kita bangun pamigo mini di Kota Dumai setelah nantinya melalui pengkajian dan perencanaan matang, terlebih lagi ini melibatkan poktan,'' jelasnya.

Dari hasil kunjungan itu diketahui kalau pabrik tersebut mampu menghasilkan 1 ton minyak goreng per hari. Selain itu, dihasilkan juga produk turunan seperti sabun batang, sabun colek atau cair, serta lilin yang diolah dari bahan baku kelapa sawit.

Menurut Teddy, pembangunan pamigo mini memerlukan beberapa persyaratan teknis. Salah satunya adalah ketersediaan kebun sawit minimal 200 hektare dan lahan pabrik seluas 2 hektare. Lokasi juga tidak boleh berada di kawasan hutan atau tumpang tindih HGU.

''Poktan Teras Lestari harus memenuhi syarat utama yang diwajibkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam pembangunan pamigo mini ini,'' tegasnya.

Ia menambahkan, biaya pembangunan pabrik minyak goreng mini cukup besar. Karena itu, Pemkab Dumai akan mendorong pemanfaatan dana dari BPDP agar tidak membebani APBD.

''Harapannya pamigo mini ini dapat menyerap produksi kelapa sawit dari petani di Poktan Teras Lestari maupun kecamatan lainnya di Kota Dumai. Sehingga operasional pamigo mini akan meningkatkan kesejahteraan para petani dan membuka lapangan pekerjaan di Kota Dumai,'' jelasnya.

Pemkab Dumai akan melakukan pengkajian detail dan verifikasi lapangan di lokasi yang diusulkan. Hasilnya akan menjadi dasar pengajuan program ke BPDP untuk mendukung realisasi pamigo mini tersebut.

Diketahui pamigo mini yang menjadi rujukan berdiri di atas lahan non-hutan dan dikelola koperasi. Model ini dinilai relevan untuk dikembangkan di Dumai melalui kemitraan dengan kelompok tani. (jdi/Diskominfotiksan Dumai)

Berita Lainnya

Index