Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah pusat siapkan Pulau Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN). Hal ini untuk mengakhiri ketergantungan impor garam.
''Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kita ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,'' kemarin.
Pembangunan K-SIGN akan dilakukan melalui pendekatan ekstensifikasi terpadu, mencakup pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, serta penataan kelembagaan dan kerja sama produksi. Pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun dengan tahapan kerja yang rinci dan terukur.
Tahapan pembangunan mencakup perencanaan dan persiapan lahan, perizinan, pembangunan infrastruktur, pembentukan kelembagaan, hingga uji coba operasional produksi garam tahap I dan II.
Selain itu, akan dibangun gudang garam nasional dan unit pengolahan untuk memperkuat rantai pasok dan nilai tambah produk.
Pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Kawasan yang ditetapkan mencakup lahan seluas 10.764 hektare, tersebar di 13 desa di tiga kecamatan yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru.
Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir untuk mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk pengawasan, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Rote Ndao diberikan mandat melakukan pemantauan dan pelaporan berkala kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, yang selanjutnya melaporkan perkembangan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan setiap tiga bulan sekali.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengatakan, bahwa pihaknya senang wilayahnya bisa menjadi bagian dalam upaya mewujudkan swasembada garam.
''Kami sampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah menjadikan Rote Ndao sebagai kawasan sentra industri garam nasional,'' ujar Paulus Henuk.
Pembangunan kawasan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menekankan pentingnya transformasi industri garam sebagai penopang ekonomi biru dan ketahanan pangan nasional.
Dengan dimulainya pembangunan kawasan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap Indonesia dapat segera keluar dari ketergantungan impor garam industri, serta menjadikan Rote Ndao sebagai model keberhasilan pembangunan industri garam nasional yang berbasis kawasan, inklusif, dan berkelanjutan. (jdi/antara)