Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, 37 ASN Terjaring Satpol PP

Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, 37 ASN Terjaring Satpol PP
Petugas Satpol PP Provinsi Riau saat mendata ASN yang terjaring razia katena nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Senin (27/10). (foto cindi/bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Sejumlah warung kopi di Pekanbaru jadi sasaran razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).

Dari sejumlah warung kopi tersebut, petugas berhasil menjaring 37 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terdiri 26 pegawai dari Pemerintah Provinsi Riau dan 11 orang diantaranya dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

''Mereka diamankan karena nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Razia ini sesuai Satpol PP yakni penegakan Perda, Perkada (Pergub), Trantibum dan Linmas," kata Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto saat dihubungi wartawan.

Dijelaskan, mereka terjaring saat nongkrong di sejumlah warung kopi. Yakni, di Jalan Hangtuah, Jalan Durian, Jalan Pepaya, Jalan Juanda, Jalan Karet, dan Jalan Sutomo. 

Mereka yang terjaring kemudian didata dan akan diserahkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini, kata Sri Sadono, akan menjadi agenda rutin dan akan dilaksanakan secara acak serta mendadak. Tak hanya kedai kopi, namun pasar tradisional juga akan menjadi sasaran razia nantinya. (ndi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index