Petani Harap Pendanaan Sertifikasi Sawit Dipermudah

Petani Harap Pendanaan Sertifikasi Sawit Dipermudah
Petani sedang memanen sawit. (Foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Guna meningkatkan daya saing produk sawit berkelanjutan, pendanaan sertifikasi sawit diharapkan dipermudah lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau sekarang disebut Badan Pengelola Dana Perkebunan.

''Pihaknya sangat mengharapkan pendanaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) 100 persen didanai dari BPDPKS. Untuk itu mekanisme akses dana ini harus segera dibuka dan dipermudah. Dana yang ada di BPDPKS sejatinya kan itu dana dari petani jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah," kata Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, Senin. 

Sabarudin menambahkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk percepatan sertifikasi ISPO bagi petani sawit melalui peraturan terbaru ini,

ISPO menurutnya, bisa menjadi instrumen utama untuk perbaikan tata kelola sawit Indonesia dari hulu ke hilir. ISPO juga bisa menjadi alat negosiasi yang kuat bagi Indonesia di pasar -pasar sawit guna memenuhi keberlanjutan sawit Indonesia sesuai dengan tuntutan konsumen di seluruh dunia.

''Kita dukung sertifikasi ISPO seratus persen dengan langkah nyata di lapangan melalui pendampingan langsung kepada petani sawit dan mempersiapkan mereka untuk sertifikasi ISPO,'' ujarnya.

Namun menurut dia, agar sertifikasi ISPO cepat kepada petani, pihaknya meminta agar akses dana bagi petani untuk sertifikasi ISPO dipermudah sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025 yang telah di keluarkan pada April.

''Dalam pasal 16 menyebutkan biaya sertifikasi ISPO bagi petani sawit salah satunya bersumber dari BPDPKS, untuk pendataan petani penerbitan STDB (surat tanda daftar budidaya), penguatan koperasi petani, pelatihan-pelatihan untuk sesuai dengan prinsip ISPO sendiri dan biaya sertifikasi ISPO,'' jelasnya.

Ia menilai selama ini dana BPDPKS sulit diakses oleh petani sawit. Padahal dana tersebut dipungut dari hasil potongan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani yang mencapai sekitar Rp20 triliun hingga Rp50 triliun per tahun.

''Tanpa akses pendanaan yang mudah dari BPDPKS maka sertifikasi ISPO ini akan mandek tidak akan berjalan,'' tuturnya.

Sabarudin mengingatkan sawit sangat penting bagi petani sawit membuka lapangan kerja sekitar 3,6 juta secara langsung yang bekerja di kebun petani sawitnya di desa-desa, selain itu negeri juga di untungkan sebagai sumber devisa sekitar Rp300 triliun setiap tahunya.

Sertifikasi ISPO dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit melalui penerapan budidaya sesuai GAP/BMP serta pengelolaan lingkungan yang baik dalam sistem manajemen perkebunan yang berkelanjutan.

Sebelumnya, telah digelar sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 44 Tahun 2020 di Jakarta. (jdi/antara)

Berita Lainnya

Index