Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Riau Gelar Media Gathering

Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Riau Gelar Media Gathering
Saat berlangsung Media Gathering di Aula Media Center, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025). (bgnnews/kasri)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dalam rangka mempererat sinergi dan hubungan komunikasi antara Bea Cukai Riau dengan insan media, Kantor Wilayah

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau (DJBC)  menggelar kegiatan Media Gathering di Aula Media Center, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri para pimpinan redaksi dan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, maupun media berbasis digital di wilayah Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara Bea Cukai Riau dengan media massa sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Riau berharap dapat menciptakan alur komunikasi yang lebih terbuka dan transparan, sehingga publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di wilayah Riau.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau yang diwakili Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Bobby Situmorang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang begitu luar biasa kepada seluruh awak media yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam publikasi dan penyebaran informasi mengenai berbagai kegiatan Bea Cukai. 

“Sinergi antara Bea Cukai dan awak media merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik. Melalui peran krusial media, masyarakat dapat memahami lebih jauh peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat, fasilitator perdagangan, dan pengumpul penerimaan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara Bea Cukai dengan media agar isu-isu yang berkembang di masyarakat dapat direspons dengan cepat, tepat, akurat. 

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat kolaborasi yang produktif dan konstruktif.

Bea Cukai Riau selama periode Januari - Septemer 2025 telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sejumlah Rp8.152.717.290.000. 

Jumlah tersebut disokong oleh penerimaan negara dari sektor Bea Masuk sejumlah Rp149.820.030.000, Bea Keluar sejumlah Rp7.998.254.940.000, dan cukai sejumlah Rp4.642.320.000. 

Jumlah penerimaan tersebut setara dengan 350,73% dari target penerimaan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp2.324.530.000.

Dalam periode yang sama, Bea Cukai Riau telah melakukan penindakan atas pelanggaran tindak pidana kepabeanan sebanyak 667 kali penindakan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat. 

Rinciannya, terdapat 428 penindakan rokok illegal dengan jumlah mencapai 36,53 juta batang, 61 penegahan atas barang berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan total jumlah mencapai 588.565 gram NPP, dan 178 penegahan atas komoditas lainnya selain rokok ilegal dan NPP.

Ditegaskan juga, Bea Cukai Riau berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk awak media, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai. 

Selain itu, Bea Cukai Riau juga mengimbau masyarakat luas untuk menghindari mengonsumsi atau mendistribusikan rokok ilegal dan ikut serta dalam kampanye gempur rokok ilegal. (bgnnews/ksi)

Berita Lainnya

Index