DPR Dukung Program B50, Karena Wujud Komitmen Energi RI yang Rendah Karbon

Kamis, 22 Mei 2025 | 07:49:33 WIB
Ilustrasi B50. (Foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - DPR RI menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengimplementasikan program biodiesel B50 pada 2026.

B50 merupakan jenis bahan bakar yang merupakan campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen bahan bakar diesel konvensional. Program B50 merupakan lanjutan dari kebijakan B40 yang telah dijalankan sejak awal 2025.

Anggota Komisi XII DPR RI Rusli Habibie menilai program bahan bakar biodiesel B50 merupakan bukti nyata komitmen Indonesia dalam mendorong transisi menuju energi rendah karbon demi masa depan berkelanjutan.

''Langkah menuju B50 ini harus kita dorong bersama. Ini bukan hanya soal energi terbarukan, tapi juga jalan menjaga ketahanan energi dan peningkatan nilai tambah dari sawit,'' kata Rusli saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menilai kebijakan itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat transisi energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hilirisasi sawit.

Menurutnya, program B50 akan menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon melalui energi berbasis sumber daya dalam negeri.

Namun begitu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan sawit, agar tidak mengganggu pasokan untuk kebutuhan pangan.

Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Rusli menyebut sektor sawit lebih inklusif dibandingkan sektor pertambangan.

Karena itu, hilirisasi sawit memiliki potensi dampak ekonomi yang lebih luas dan cepat jika dirancang dengan pendekatan partisipatif.

"Sektor sawit punya struktur pelaku yang merata-ada petani, koperasi, UMKM. Kalau pelibatan masyarakat diatur secara terencana, ini akan jadi motor percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat," tuturnya.

Pemerintah menargetkan efisiensi devisa hingga 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun melalui pengurangan impor minyak solar.

Kapasitas industri biodiesel nasional saat ini mencapai 19,6 juta kiloliter, dan diperkirakan butuh tambahan sekitar 4 juta kiloliter untuk memenuhi kebutuhan B50.

Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk dukungan regulasi, pengawasan pelaksanaan, serta sinergi dengan pelaku industri dan petani sawit agar manfaat dari program ini benar-benar dirasakan secara adil dan merata. (jdi/antara)

 

Terkini