Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tim Gakkum mengamankan belasan warga yang membuang sampah sembarangan, diantaranya Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tobek Godang. Mereka terjaring dalam patroli gabungan penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satpol PP Pekanbaru.
''Ada sekitar 12 warga yang diamankan tim gabungan, Kamis (30/10) malam. Mereka langsung diberikan sanksi tegas berupa denda administrasi, dan membuat pernyataan,'' kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Dijelaskan, malam sebelumnya ada aekitar sebelas orang yang tertangkap buang sampah sembarangan. Mereka juga langsung diberi sanksi berupa denda. Warga yang terjaring merupakan perorangan yang membuang sampah rumah tangga. Beberapa di antaranya juga didapati becak motor yang membuang sampah dari pelaku usaha.
Alasan mereka, kata Reza, pengangkutan resmi dari Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tidak sampai ke lokasi mereka, sehingga nekat membuang sampah ke TPS liar.
Mendapati itu, Reza juga mempertemukan langsung dengan ketua LPS wilayah masing-masing, agar warga tersebut bisa menggunakan jasa pengangkutan sampah dari LPS. Reza pastikan patroli ini bakal rutin dilaksanakan untuk menindak oknum warga buang sampah sembarangan. (fin/bgnnews)