Tingkatkan Pendapatan Daerah, DPRD Riau Bentuk Pansus Khusus

Tingkatkan Pendapatan Daerah, DPRD Riau Bentuk Pansus Khusus
Suasana Paripurna Pembentukan Pansus, Kamis (27/11). (foto bgnnews/jun)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - DPRD Provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Pembentukan pansus ini disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmidzi, itu menetapkan 16 anggota pansus. Sementara ketuanya ditunjuk Abdullah.

''Seperti yang kita sampaikan sebelumnya, DPRD Riau menggagas suatu pansus dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Hari ini pendapatan terus turun. Kita dulu punya APBD Rp11 triliun bahkan lebih, hari ini hanya APBD Riau 2026 Rp 8,3 triliun,'' kata Abdullah pada wartawan menjelaskan latar belakang pembentukan pansus tersebut. 

Dia memaparkan, target pansus ini adalah mengembalikan APBD Riau hingga melampaui angka Rp 9 triliun, dengan harapan dapat mendekati kembali angka Rp 11 triliun.

Beberapa sektor potensial yang akan disorot antara lain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta potensi energi terbarukan di luar migas.

Kemudian BUMD, DBH sawit, semua potensi baru dan energi terbarukan selain migas. Ini potensi pendapatan, turunan dari sawit yang bisa menjadi PAD baru bagi daerah, dan tentunya harus menyelaraskan peraturan perundangan yang berlaku.

''Masa kerja pansus ditargetkan selama enam bulan. Nantinya kita juga turun ke lapangan untuk mengecek langsung potensi penerimaan dari berbagai sektor, seperti pajak air permukaan dan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM),'' ungkapnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index