Lima Jam Lakukan Penggeledahan, KPK Bawa Sekdaprov Riau dan Kabag Protokol

Lima Jam Lakukan Penggeledahan, KPK Bawa Sekdaprov Riau dan Kabag Protokol
Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi (baju putih) mau masuk mobil penyidik KPK, Senin (10/11) sekitar pukul 16.30. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Setelah kurang lebih lima jam melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Gubernur Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan tiga koper dan satu kardus dokumen yang diduga alat bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Tak hanya itu, tim penyidik antirasuah tersebut juga membawa Pejabat Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekdaprov Riau, Raja Faisal dan Sekdaprov Riau, Syahrial Andi, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga : Mobil Dinasnya Diperiksa KPK, SF Hariyanto : Saya Tak Tahu, Saya Diatas Tadi

Pantauan bgnnews.co.id dilapangan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Meski suasana mencekam, namun aktivitas pegawai di lingkungan kantor Gubernur Riau tetap berjalan seperti biasa, sementara petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat area gedung.

Plt Gubri SF Hariyanto yang dikonfirmasi wartawan mengaku, tak ada penggeledahan didalam kantor Gubernur.

''KPK memang datang ke sini, minta data. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK,'' kata SF Hariyanto.

Menurutnya, sejauh pengamatannya, tidak ada ruangan di kantor gubernur yang digeledah oleh tim penyidik. ''Cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen belum tahu ada yang dibawa atau enggak, kalau ada berkas yang dibawa nanti Sekda (Syahrial Abdi) yang tanda tangan,'' jelasnya.

Saat ditanya mengenai mobil dinasnya yang turut diperiksa oleh penyidik KPK, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut. 

''Saya gak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur,'' kata SF Hariyanto meninggalkan wartawan dan masuk kedalam mobil Toyota Fortuner hitam yang sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK.

Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon WA mengatakan, penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11/2025) dalam rangkaian proses penyidikan.

Ketika ditanya soal adanya tim KPK membawa Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau, Raja Faisal, Budi Prasetyo menjawab, kegiatan masih berproses. Perkembangannya nanti akan disampaikan.

Seperti diketahui, penggeledahan tersebut, merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait penangkapan Gubernur Riau beberapa waktu lalu dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan. Di mana penggeledahan ini setelah dilakukan di kediaman Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, dan rumah pribadi Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index