Sebanyak 457 Penerima Bansos di Siak Dicoret

Sebanyak 457 Penerima Bansos di Siak Dicoret
Kepala Dinas Sosial Siak, Wan Idris.

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Langkah tegas diambil Dinas Sosial Kabupaten Siak. Sebanyak 457 penerima Bantuan Sosial (Bansos) dicoret dari daftar penerima.

''Langkah itu diambil setelah sebagian penerima terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online (judol) dan ditemukan tidak tepat sasaran,'' kata Kepala Dinas Sosial Siak, Wan Idris, yang dihubungi wartawan, Minggu (30/11/2025).

Dijelaskan, data penerima yang tereliminasi itu berasal dari hasil sinkronisasi sistem Kementerian Sosial. Data penerima Bansos kini sepenuhnya terhubung dengan Kemendagri, Dirjen Dukcapil, perbankan, serta sejumlah lembaga negara.

''Data penerima sudah terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri dan perbankan. Jika ada penerima yang terindikasi judol, sistem langsung membaca. Sebanyak 457 orang otomatis tercoret,'' katanya.

Ia menjelaskan, Dinsos Siak secara rutin melakukan pembaruan data, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Karena itu, ia meminta penerima tidak menyalahgunakan bantuan seperti Bantuan Tunai Pangan Sembako (BTPS), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Selain data dari pusat, petugas sosial di setiap kampung juga diturunkan untuk memverifikasi dugaan penyalahgunaan. Pendamping PKH, TKSK, fasilitator, supervisor, hingga pihak kelurahan memastikan laporan melalui pengecekan ke keluarga penerima.

''Kami mengingatkan semua penerima Bansos untuk tidak bermain judi online maupun terlibat pinjaman online ilegal. Sebab, jika terbukti, bantuan akan dihentikan. (ton/bgnnews)

Berita Lainnya

Index