Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Satpol PP diminta konsisten dan rutin melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah jalan protokol. Penertiban yang hanya dilakukan sesekali justru membuat para PKL kembali lagi berjualan seperti biasa.
"Kita apresiasi Satpol PP yang mulai menertibkan PKL di kawasan Masjid Raya Annur dan Jalan Hangtuah. Harapan kita, penertiban dilakukan sampai benar-benar bersih dari PKL, harus berkesinambungan,'' kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firman pada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Disebutkannya, hampir seluruh jalan protokol di Pekanbaru kini dipadati PKL yang berjualan hingga ke badan jalan. Karena itu, ia meminta Satpol PP menata dan merelokasi pedagang ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
''Pemerintah sudah menyediakan beberapa tempat berjualan seperti di Taman Labuai dan lokasi lainnya. Tempat itu bisa dimanfaatkan pedagang supaya bisa berjualan dengan nyaman dan aman,'' katanya.
Firman menegaskan, penataan PKL merupakan bagian penting untuk menjaga estetika kota. Namun ia mengingatkan pemerintah agar juga memperhatikan keberlangsungan para pedagang dengan menyediakan fasilitas memadai serta melakukan sosialisasi intens kepada masyarakat.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru pada Senin lalu telah memberikan surat peringatan kepada PKL di sekitar Masjid Raya Annur dan Jalan Hangtuah agar tidak lagi berjualan di trotoar maupun badan jalan.
Status kawasan tersebut bukanlah area yang diperuntukkan bagi aktivitas jual beli. ''Kami sudah memberikan peringatan sejak September agar para pedagang tidak berjualan di badan jalan. Sekarang kami tegaskan kembali untuk tidak berjualan di lokasi yang tidak semestinya,'' ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, usai memimpin penertiban. (fin/bgnnews)