Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mulai melakukan penertiban dan penataan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan, Selasa (18/11/2025).
Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawasi langsung proses penertiban oleh sejumlah penyedia layanan internet.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tampak memimpin langsung penataan kabel FO kali ini. Ia didampingi sejumlah kepala OPD yaitu Yuliarso (Satpol PP Kota Pekanbaru), Muhamad Syuhud (Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru), Sunarko (Plt Kadishub Pekanbaru). Ada juga Edward Riansyah (Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru) dan Mahyuddin (Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru).
Ingot menegaskan, bahwa aspek keselamatan, estetika, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas. Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan kerja sama semua pihak, mengingat kabel tersebut juga dibutuhkan masyarakat.
Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Kartama dan sekitarnya. Petugas gabungan terlihat bekerja di lapangan dengan bantuan armada Dishub untuk merapikan kabel yang menjuntai dan berserakan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Penataan dan Penertiban Jaringan Fiber Optik yang diikuti oleh sejumlah pihak. Penertiban juga menyasar koridor lain seperti Jalan Rambutan, Inpres, Pahlawan Kerja, dan Flora Sukajadi.
Ingot menegaskan, penertiban akan berlanjut ke titik-titik krodit lainnya. ''Kami ingin memastikan kota ini tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,'' ungkapnya. (fin/bgnnews)