KPK Ungkap Gubernur Abdul Wahid Diduga Terima Fee Rp4,05 Miliar

KPK Ungkap Gubernur Abdul Wahid Diduga Terima Fee Rp4,05 Miliar
Para tersangka saat dihadirkan KPK dalam jumpa pers, Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Muhammadd Arief S, dan Dani M Nursalam. (foto screenshot jumpa pers KPK))

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima fee sebesar Rp4,05 miliar sebagai imbalan atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 yang naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau meningkat Rp106 miliar.

Baca juga : OTT di Riau, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

Hal ini disebutkan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak didampingi Direktur Penyidikan KPK Guntur Rahayu dan Jubir Budi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dugaan suap ini terkait proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Dalam kasus ini tim KPK menemukan adanya pertemuan di Kota Pekanbaru pada Mei 2025 yang dihadiri oleh sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau bersama enam kepala UPT wilayah 1 hingga 6.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas permintaan ''fee'' untuk Gubernur Abdul Wahid. ''Awalnya disepakati 2,5 persen, namun kemudian naik menjadi 5 persen atau setara Rp7 miliar,'' kata Johanis.

Menurut KPK, permintaan fee 5 persen tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, MAS, yang merepresentasikan Abdul Wahid.

Ia juga mengancam para kepala UPT akan dicopot dari jabatannya bila tak menyanggupi permintaan itu. Dalam praktiknya, istilah kode yang digunakan untuk menyebut fee ini yakni  ''7 batang''.

KPK juga mencatat sedikitnya ada tiga kali setoran yang diterima Abdul Wahid melalui perantara. Setoran pertama pada Juni 2025 mencapai Rp1,6 miliar, di mana Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui tenaga ahli gubernur, dan Rp600 juta lainnya diterima oleh MAS.

Setoran berikutnya dilakukan pada Agustus 2025, sehingga total uang yang diterima Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar dari total kesepakatan Rp7 miliar. ''Saat ini KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dananya,'' katanya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index