Jelang Pemilihan RT dan RW Serentak

DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Buka Forum Diskusi

DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Buka Forum Diskusi
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif. (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemilihan ketua RT dan RW di Pekanbaru dijadwalkan berlangsung serentak pada Desember 2025. Perda Nomor 12 Tahun 2002 masih menjadi dasar hukum dalam pemilihan tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membuka forum diskusi terlebih dahulu sehingga aturan pemilihan RT/RW yang disusun tidak menjadi polemik di masyarakat

''Pihaknya tak ingin aturan pelaksanaan yang disiapkan Pemko justru menimbulkan polemik saat dijalankan di lapangan,'' kata politisi Partai Golkar ini yang dihubungi wartawan, Selasa (18/11/2025).

Komisi I DPRD telah memberi sejumlah catatan terkait draf Perwako tersebut saat rapat bersama Asisten I Setdako Masykur Tarmizi dan Kabag Hukum.

Salah satu poin yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan adalah syarat surat keterangan dari lurah bagi bakal calon, serta rencana sistem pemilihan melalui musyawarah mufakat.

''Ada beberapa hal yang bisa jadi polemik, seperti surat keterangan dari lurah dan sistem pemilihan lewat musyawarah mufakat. Ini bisa jadi masalah nanti di lapangan,'' jelasnya.

Ia mencontohkan kondisi di Kelurahan Tuah Karya yang memiliki RW dengan jumlah warga mencapai 2.245 Kepala Keluarga (KK). Menurutnya, metode musyawarah tidak realistis jika diterapkan di wilayah dengan jumlah warga yang begitu besar.

''Kalau jumlahnya 2.245 KK, masyarakat mau dikumpulkan di mana untuk musyawarah pemilihan RT/RW,''  katanya.

Syafri juga mendorong agar Pemko tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung. Cara itu lebih demokratis dan memberi ruang bagi masyarakat menentukan pemimpin lingkungannya. (fin/bgnnews)

Berita Lainnya

Index