Kabel FO Menjuntai Kembali Makan Korban di Pekanbaru

Kabel FO Menjuntai Kembali Makan Korban di Pekanbaru
anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif. (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Menjuntai dan semrawutnya kabel fiber optik (FO) di Pekanbaru kembali memakan korban. Kali ini seorang siswi SMA bernama Shakira.

''Kami sangat menyayangkan insiden yang terus berulang dan belum ditangani serius oleh penyedia jaringan internet,'' kata anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif yang dihubungi wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Korban mengalami luka di leher dan tangan setelah tersangkut kabel FO yang melintang rendah di Jalan Inpres, tepat di depan Jalan Kulim, Marpoyan Damai, Selasa (11/11/2025).

Atas peristiwa yang terulang ini, pihaknya dari Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil kembali APJATEL dan dinas terkait seperti Diskominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, serta Satpol PP untuk membahas solusi dan penyusunan regulasi penataan kabel optik.

''Sebenarnya minggu kemarin kami sudah memanggil APJATEL, namun mereka tidak hadir. Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi,'' kata politisi Partai Golkar ini lagi.

Syafri mengatakan, kabel-kabel optik sekarang ini jadi perhatian hampir di seluruh kota. Apalagi diduga banyak perusahaan internet yang beroperasi tanpa izin resmi dari Pemko Pekanbaru. Mereka hanya mengantongi persetujuan tingkat RT/RW untuk mendirikan tiang dan menarik kabel.

''Kami terus mendapat aduan warga. Provider hanya mengaku dapat izin dari RT atau RW, padahal izin itu tidak cukup,'' tegasnya.

Persoalan menjadi rumit karena Pekanbaru belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pemasangan dan penataan jaringan kabel optik. Tidak ada Perda maupun Perwako yang menjadi acuan teknis.

''Pekanbaru belum punya aturan jelas soal kabel optik. Alhamdulillah, kemarin kami sempat berkunjung ke kota lain yang sudah punya aturan itu. Mudah-mudahan Pekanbaru segera menyusul,'' ungkapnya. (fin/bgnnews)

Berita Lainnya

Index