Waktu Tinggal 13 Hari Lagi, Ahmad Tarmizi Harap Pembahasan APBD Riau 2026 Lancar

Waktu Tinggal 13 Hari Lagi, Ahmad Tarmizi Harap Pembahasan APBD Riau 2026 Lancar
Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi diwawancara wartawan usai pimpin rapat, Senin (17/11). (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Badan Anggara (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026, Senin (17/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi ini dilaksanakan di Ruang Medium. Terkait hal ini, DPRD optimistis pembahasan berjalan mulus dan tepat waktu.

''Hari ini kita mulai rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian lanjut lagi besok pembahasan Komisi dengan mitra kerja atau OPD. Puncaknya pada Sabtu (22/11/2025), Banggar akan menggelar paripurna nota kesepakatan KUA-PPAS,'' kata Ahmad Tarmizi yang dihubungi bgnnews.co.id usai usai menggelar rapat tertutup dengan TAPD.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan terkait waktu yang pendek dimana pembahasan APBD 2026 ini harus selesai November ini. Meski demikian, pihaknya menargetkan

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 ini bisa ketok palu akhir bulan November ini.

''Jadi mulai hari ini itu full kegiatan Banggar dengan TAPD, Banggar dengan Komisi, Komisi dengan OPD, setelah itu dilanjutkan dengan pembuatan berita acara penyerahan peraturan daerah (Bapemperda). Semoga lancar lah,'' tambah Ketua PKS Riau ini lagi.

Ketika ditanya terkait penggeledahan KPK apakah mengganggu proses pembahasan anggaran, Tarmizi menegaskan, bahwa hal itu tergantung kesiapan dari pihak Pemprov Riau.

''Saya melihat lebih dari kesiapan Pemprov Riau, Sekda dan OPD-nya sudah siap dengan bahan-bahannya. Insyaallah, semuanya akan berjalan mulus dan lancar,'' tambahnya.

Anggota DPRD Riau dari Dapil Pekanbaru ini juga menanggapi soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terkait rasionalisasi keuangan daerah.

''TPP pada dasarnya melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau dipaksakan juga TPP besar misalnya keuangan daerah kita defisit tentu harus diseimbangkan. Jadi, kalau penyeimbangannya itu menurut saya sah-sah saja. Cuma nanti kita lihat usulan OPD masing-masing,'' ungkapnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index