Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Setelah dilakukan rapat bersama, akhirnya diambil keputusan kalau Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sepakat untuk melakukan kegiatan perapian terhadap kabel fiber optik (FO).
''Besok mulai dirapikan kabel yang semrawut. Sementara untuk kabel fiber optik yang kondisinya krodit, akan dilakukan penertiban,'' kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Plt Kepala Diskominfotiksan Muhammad Syuhud saat dihubungi wartawan usai rapat penataan dan penertiban infrastruktur pasif telekomunikasi fiber optic, bertempat di lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (17/11/2025).
Rapat tersebut merupakan arahan Walikota Agung Nugroho, pasca terjadi beberapa kasus adanya warga yang menjadi korban atau terdampak akibat kabel fiber optik yang tidak rapi.
"Kami sudah memanggil APJATEL pagi tadi. Pertama, kita lakukan komunikasi untuk peringatan ataupun atensi-atensi kepada mereka agar perhatian, lebih bertanggung jawab,'' katanya.
Tahap awal ada tiga ruas jalan yang akan dilakukan perapian kabel fiber optik. Perapian sendiri akan dilakukan langsung oleh APJATEL di bawah pengawasan OPD terkait dari Pemko Pekanbaru. Pertama kita mulai dari Kartama, kemudian dua titik lainnya.
Di samping itu, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfotiksan dan Satpol PP akan melakukan monitoring terhadap titik-titik yang kabel fiber optiknya sangat semrawut. (fin/bgnnews)