Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dua jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) dan kepala Inspektorat Riau akan alami kekosongan hingga awal tahun.
Hal ini disebabkan, Kepala PUPR-PKPP M Arief Setiawan yang ditetapkan tersangka pasca di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian kepala Inspektorat Riau yang pejabat sebelumnya Sigit Juli Hendriawan didemosi menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Dua posisi tersebut diantaranya Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau yang pejabat sebelumnya M Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pada OTT beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang dihubungi wartawan, Sabtu (15/11/2025) mengatakan, mengenai dua jabatan tersebut dipastikan proses pengisiannya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
''Awal tahun baru kita seleksi dua jabatan tersebut. Saat ini sudah akhir tahun, dan proses seleksi untuk 20 jabatan eselon II lainnya masih berlangsung,'' jelasnya.
SF Hariyanto menjelaskan, bahwa pembukaan seleksi dua jabatan kosong tersebut nantinya dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan panitia seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat ini, seleksi untuk 20 jabatan eselon II tersebut masih berada pada tahapan penulisan makalah oleh peserta. Pemprov menilai tidak efektif membuka seleksi baru di tengah proses yang masih berjalan dan mendekati penutupan tahun anggaran. (ndi/bgnnews)