Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK

Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK
Penyidik KPK usai memasukan sejumlah barang bukti kedalam mobil dari hasil penggeledahan rumah dinas Gubernur Riau, Kamis (6/11). (foro bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Untuk pertajam alat bukti, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, Jalan Diponegoro, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

Baca juga : KPK Ungkap Gubernur Abdul Wahid Diduga Terima Fee Rp4,05 Miliar

Pantauan di lokasi Kamis siang, terlihat empat unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam terparkir di halaman rumah dinas selama proses penggeledahan berlangsung.

Usai melakukan penggeledahan, tim KPK tampak membawa sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Abdul Wahid Gubernur Riau non aktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dihubungi wartawan, Kamis (6/11/2025) menyebutkan, kalau penggeledahan itu lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau. ''Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,'' ujarnya.

Sekitar pukul 14.25 WIB, tampan empat mobil yang digunakan tim penyidik KPK itu meninggalkan rumah dinas Gubernur Riau setelah penggeledahan rampung.

Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). (ndi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index