Pendaftaran Nikah Massal Gratis Diperpanjang

Pendaftaran Nikah Massal Gratis Diperpanjang
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra. (bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang waktu pendaftaran program nikah massal gratis. Semula berakhir pada tanggal 15 November diperpanjang hingga tanggal 24 bulan ini.

Hal ini dikatakan Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra yang dihubungi wartawan, Sabtu (15/11/2025). Ditambahkannya, bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, diimbau segera mendaftar di kantor kecamatan masing-masing.

Diperpanjangnya masa pendaftaran program ini, karena melihat antusias warga Kota Pekanbaru cukup tinggi. 

Hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 71 pasang calon suami istri. Mereka bakal mengikuti Nikah Massal Gratis di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Minggu 7 Desember 2025.

Pemko memfasilitasi secara gratis untuk seluruh rangkaian pernikahan. Mulai dari foto prewedding, baju pernikahan, pelaminan, hingga diberikan voucher bulan madu di hotel berbintang. (fin/bgnnews)

Berita Lainnya

Index