Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pembahasan APBD Riau tahun 2026 hanya tinggal 16 hari lagi. Jika terjadi keterlambatan maka bisa berakibat fatal.
''Hingga pertengahan November 2025, Badan Anggaran DPRD Riau bahkan belum mulai rapat dengan pemerintah daerah. Padahal, waktu yang tersisa sangat mepet. Tinggal 16 hari lagi hingga batas akhir 30 November 2025,'' kata Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/11/2015).
Anggota fraksi PKS DPRD Riau ini memperingatkan konsekuensi jika APBD tidak selesai tepat waktu. ''Terlambat maka kepala daerah dan anggota DPRD bisa kena sanksi. Hak keuangan kami bisa tidak dibayar,'' katanya lagi.
Pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) adalah tahap wajib sebelum masuk ke pembahasan di Komisi-komisi DPRD. Padahal, beberapa Komisi justru sudah lebih dulu mulai kerja.
Dijelaskan, sebelumnya Komisi I sudah rapat dengan beberapa dinas daerah pada Rabu 12 November 2025. Komisi III juga sudah bertemu dengan salah satu BUMD pada Senin 10 November 2025. Sayangnya, semua pembahasan itu sekarang macet karena harus menunggu Badan Anggaran memulai dulu.
''Semua pihak harus buru-buru menyelesaikan pembahasan. Kalau sampai terlambat, semua pihak yang akan merasakan dampaknya,'' ungkap anggota DPRD Riau dari Dapil Kampar ini lagi. (ndi/bgnnews)