Tingkatkan PAD, Pemko Kerjasama dengan DJP

Tingkatkan PAD, Pemko Kerjasama dengan DJP
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir (tengah) bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki di kantor Wako Pekanbaru, Rabu (15/10). (foto bgnnews/arifin)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kesepakatan kerjasama ini resmi ditandatangani, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).

Dari Pemko Pekanbaru diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir. Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah diikuti secara nasional bersama 109 pemerintah daerah.

Dari Provinsi Riau, Kota Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah yang ikut dalam kegiatan penting tersebut. Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari PKS yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2019 dan telah berakhir masa berlakunya. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki mengatakan, bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada pertukaran dan pemanfaatan data, serta pelaksanaan pengawasan bersama antara DJP dan Pemko Pekanbaru.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan data perpajakan yang valid, pertukaran data dan informasi perpajakan serta data perizinan usaha, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, peningkatan kapasitas aparatur perpajakan daerah, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), hingga kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan terpadu kepada masyarakat.

Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

''Kami berkomitmen memperkuat integrasi data perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah. Dengan dukungan DJP dan DJPK, kami yakin penerimaan daerah akan semakin optimal,'' kata Syamsuwir, mantan jaksa di Kejati Riau ini ketika dihubungi bgnnews.co.id, Rabu (15/10/2025).

Melalui perpanjangan ini kerjasama ini, Pemko Pekanbaru berkomitmen memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah guna mendukung peningkatan pendapatan nasional serta kesejahteraan masyarakat. (fin/bgnnews)

Berita Lainnya

Index