Demo, Puluhan Massa Tuntut Mafia Tanah di BPN Dibersihkan

Demo, Puluhan Massa Tuntut Mafia Tanah di BPN Dibersihkan
Kepala BPN Pekanbaru, Muji Burrahman (baju putih pakai kopiah) saat merima dan berdialog dengan para pengunjuk rasa di kantornya, Rabu (8/10). (foto bgnnews/yosi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekanbaru, Jalan Naga Sakti, Tampan,  Rabu (8/10/2025). Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

Dalam orasinya, massa menuntut pembersihan dugaan praktik korupsi dan mafia tanah di BPN Pekanbaru,  serta meminta pertanggungjawaban sejumlah pejabat internal, termasuk Doni Syafrial dan Heri, yang sebelumnya menjabat di ATR/BPN Pekanbaru.

Massa tersebut juga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pemeriksaan terhadap pejabat ATR/BPN Pekanbaru yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang. Kedua, mendesak pemeriksaan pejabat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru terkait putusan yang dianggap tidak berpihak pada kebenaran. Ketiga, menuntut pemeriksaan oknum Mahkamah Agung (MA) yang diduga meloloskan perkara yang merugikan masyarakat.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sempat memanas karena kekecewaan massa terhadap pejabat yang disebut tidak kunjung menemui mereka. Tak beberapa lama, Kepala Kantor ATR/BPN Pekanbaru, Muji Burrahman, turun langsung berdialog dengan perwakilan demonstran.

Muji Burrahman mengatakan, bahwa ATR/BPN Pekanbaru bekerja sesuai peraturan dan tidak melakukan intervensi terhadap putusan hukum. ''Kami melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Jika ada upaya hukum lain, silakan diajukan oleh pihak terkait,'' ujar Muji.

Ia juga membantah tuduhan adanya pegawai yang berpihak dalam sengketa tanah. ''Kami tegak lurus pada hukum. Tidak ada praktik membela pihak tertentu. Semua proses persidangan kami ikuti dan hormati,'' tegasnya. 

Muji menambahkan bahwa seluruh staf bekerja berdasarkan prosedur dan standar operasional yang berlaku, serta menolak tuduhan adanya gratifikasi atau suap. 

Muji menjelaskan, bahwa ATR/BPN hanya mempertahankan produk hukum pertanahan yang telah diterbitkan, bukan membela salah satu pihak. 

Setelah mendengar penjelasan Kepala BPN Muji Burrahman, akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (yos/bgnnews)

Berita Lainnya

Index