Tegaskan Patuh Kepada Negara, Pemilik Kebun di Kawasan TNTN Datangi Kantor Satgas PKH

Tegaskan Patuh Kepada  Negara, Pemilik Kebun di Kawasan TNTN Datangi Kantor Satgas PKH
Ilustrasi kebun sawit tntn. (foto/istimewa)

Pekanbaru  BGNNEWS.CO.ID - Manaek Siahaan pemilik lahan sawit 500 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tepatnya di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin siang (14/7/2025) mendatangi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Kejaksaan Tinggi Riau.

Kedatangannya untuk menyerahkan 500 hektare kebun sawit miliknya kepada Satgas PKH.

Kedatangan Manaek Siahaan, didampingi Larshen Yunus dan Ketum DPP LSM Gakorpan Riau Rahmat Panggabean.

Ketiganya nampak turun dari mobil kemudian menuju pintu masuk menaiki lift menuju aula Kejati Riau tempat pemeriksaan Tim Satgas PKH bertugas.

"Saya atas nama Manaek Siahaan, selaku penerima beberapa berkas Surat Hibah dari Ninik Mamak dan lain-lain, secara sukarela dan patuh terhadap Perintah Negara untuk mengembalikan lahan dan atau kebun kelapa sawit seluas 500 hektare yang terletak di Desa Kesuma (Bukit Kesuma) Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," kata Manaek dalam rilisnya.

Adapun teknis pengembalian yang dimaksud, langsung diserahkan ke Posko Satgas PKH, yang terletak di Kompleks Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Selain lahan dan atau Kebun Kelapa Sawit seluas 500 hektare (produktif), juga diserahkan kepada negara sejumlah alat berat, bangunan permanen dan bangunan semi permanen beserta alat kelengkapan rumah tangga (para pekerja). (ksi/amiriau)

Berita Lainnya

Index