Puluhan PMI yang Dideportasi Langsung Ditangani Secara Humanis

Puluhan PMI yang Dideportasi Langsung Ditangani Secara Humanis
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan didampingi petugas kepolisian berikan pengarahan kepada puluhan PMI yang di deportasi dari Malaysia, Minggu (26/10). (foto bgnnews/antonius)

Dumai, BGNNEWS.CO.ID - Sekitar 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) petang.

Dari negeri Siti Nurhaliza, para pekerja ini dibawa menggunakan Kapal Indomal Dynasty, dan tiba sekitar pukul 16.10 WIB. Pemulangan ini dikawal tiga staf Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru dan dilakukan resmi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan  Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, bekerjasama dengan instansi terkait di pelabuhan.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan yang dihubungi wartawan, Minggu (26/10/2025) mengatakan, seluruh PMI langsung ditangani secara cepat dan humanis setibanya di pelabuhan. Dalam rombongan tersebut, terdapat seorang perempuan hamil delapan bulan dan dua anak-anak yang termasuk kategori kelompok rentan.

Kemudian didata, sebanyak 60 laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah. Yakni, Jawa Timur 36 orang, Sumatra Utara 19 orang, Aceh: 7, Jawa Barat: 6, Nusa Tenggara Barat: 5, Jambi: 4, Jawa Tengah: 4
Riau: 2 dan lainnya dari Lampung, NTT, dan Sulawesi.

Dari pemeriksaan kesehatan, satu PMI asal Jawa Timur mengalami sesak napas dan demam tinggi, sehingga membutuhkan pemantauan lanjutan. Sementara PMI lainnya dinyatakan sehat dan layak dipulangkan.

Seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Dumai untuk pendataan dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Dalam kesempatan itu, BP3MI dan P4MI juga memberikan pengarahan terkait risiko berangkat secara nonprosedural.

''Kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming kerja cepat di luar negeri tanpa dokumen resmi. Negara melalui BP2MI selalu hadir melindungi dan memfasilitasi calon pekerja agar berangkat secara aman, legal, dan bermartabat," kata Fanny. (ton/bgnnews)

Berita Lainnya

Index