Strategi Ketahanan Pangan, Bibit Sawit dan Padi Gogo Ditanam Serentak di Lahan Replanting Milik Petani Plasma di Inhu

Strategi Ketahanan Pangan, Bibit Sawit dan Padi Gogo Ditanam Serentak di Lahan Replanting Milik Petani Plasma di Inhu
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menanam perdana sawit di lahan replanting milik KUD Karya Tani. foto: Tim Prokopim Setda Inhu. (foto istimewa)

Rengat, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ikuti Kegiatan Tanam Perdana Kelapa Sawit dan Padi Gogo yang dipusatkan di Desa Sungai Beras, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ). Kegiatan ini sebagai langkah strategi ketahanan pangan yang dimandatkan oleh Presiden Prabowo.

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menghadiri kegiatan sekaligus ikut menanam perdana plasma padi gogo dan kelapa sawit bersama Anggota DPRD Inhu, Founder PT Inti Indosawit Subur, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Tani.

Bupati Ade mengatakan, gerakan tanam perdana itu menjadi upaya dalam rangka pencapaian target swasembada pangan komoditas petani. Dia berharap kegiatan penanaman padi gogo di lahan replanting plasma sawit ini dapat menjadi momentum kebangkitan sektor pertanian di Kabupaten Inhu.

''Pemerintah mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam  peremajaan sawit dan padi gogo. Diharapkan, semua bibit ini akan tumbuh subur, tidak ada hama sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi para petani,'' tutur Ade dalam rilis Prokopim Inhu dikutip, Minggu (29/6/2025).

Bupati Ade juga menyinggung soal pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi akses bagi perusahaan dan masyarakat sekitar. 

''Khususnya di LBJ, kami harapkan perusahaan Indosawit Subur dapat berpartisipasi memberikan tanggung jawab terhadap penggunaan jalan, sehingga aktivitas perusahaan dan masyarakat dapat berjalan beriringan,'' tegasnya lagi.

Dia menyatakan berkomitmen akan terus membuka ruang untuk berdialog dengan masyarakat maupun perusahaan demi kenyamanan aktivitas pertanian masyarakat dan perusahaan. Sementara itu mengenai status hak lahan, disampaikan Bupati bahwa pemerintah daerah sampai saat ini berupaya agar masyarakat memiliki kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan. (jdi/elaeis)

Berita Lainnya

Index