23 Gajah Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

23 Gajah Mati di Taman Nasional Tesso Nilo
Krisis gajah di Sumatera. (foto istimewa)

Pelalawan, BGNNEWS.CO.ID  - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap fakta mengkuatirkan tentang nasib gajah sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 23 ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) telah meregang nyawa dalam kurun waktu 2015 hingga Juni 2025, menandai krisis serius bagi spesies langka yang dilindungi ini.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono menyebut, tahun 2015 sebagai periode paling kelam dengan delapan ekor gajah mati dalam satu tahun angka tertinggi yang pernah tercatat. 

''Kasus kematian gajah yang tertinggi yaitu tahun 2015, sebanyak 8 ekor,'' ungkap Supartono, Jumat (27/6/2025).

Tren kematian terus berlanjut dengan fluktuasi beragam, dua kasus pada 2016, nihil pada 2017, dua kasus pada 2018, satu kasus pada 2019, tiga kasus pada 2020, nihil pada 2022, tiga kasus pada 2023, dua kasus pada 2024, dan satu kasus pada 2025.

Beragam faktor menjadi penyebab kematian, mulai dari keracunan, jerat pemburu, hingga penyakit. Kasus yang paling mencuat terjadi pada Januari 2024 ketika seekor gajah jinak bernama Rahman ditemukan tewas diduga akibat keracunan. Tragisnya, salah satu gading Rahman hilang, menunjukkan indikasi perburuan untuk diambil gadingnya.

Akar permasalahan utama terletak pada kerusakan habitat yang massif. Lebih dari 40.000 hektare hutan TNTN telah berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal dan permukiman liar.

''Hilangnya habitat alami menyebabkan gajah makin sering berkonflik dengan manusia. Mereka kehilangan ruang hidup dan sumber pakan,'' jelas Supartono.

Menghadapi situasi kritis ini, BBKSDA Riau telah menerapkan berbagai langkah mitigasi. Tim melakukan pemantauan populasi dan pergerakan gajah menggunakan teknologi GPS collar, pelestarian dan pengayaan habitat alami yang tersisa, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak memasang jerat atau meracuni satwa.

Pemerintah juga menggencarkan operasi penertiban terhadap perambah hutan. Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) telah menyita sejumlah lahan yang digarap secara ilegal oleh warga. Sebagai langkah tegas, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ribuan warga mayoritas pendatang dari luar Riau untuk melakukan relokasi mandiri dalam waktu tiga bulan. 

"Pemerintah meminta ribuan warga, mayoritas dari luar Riau agar melakukan relokasi mandiri dalam waktu tiga bulan ini," pungkas Supartono.  (Ade)

Berita Lainnya

Index