Tambang Emas di Sukabumi Dievaluasi, KDM: Kembalikan Fungsi Lahan!

Tambang Emas di Sukabumi Dievaluasi, KDM: Kembalikan Fungsi Lahan!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto istimewa)

SUKABUMI, BGNNEWS.CO.ID - Aktivitas tambang emas menyebabkan kerusakan lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Untuk mengantisipasi kerusakan lebih parah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mengevaluasi izin tambang yang berdampak negatif pada lingkungan dan sektor pertanian. Dia menginginkan agar lahan dikembalikan seperti semula.

Dedi mengatakan, pentingnya mengembalikan fungsi lahan ke peruntukan semula seperti perkebunan, hutan, dan persawahan.

''Kalau tambang-tambang itu menimbulkan problem lingkungan, merusak infrastruktur, bahkan menyebabkan bencana, ya sudah, tata ruangnya dievaluasi dan dikembalikan ke fungsi semula. Perkebunan, perhutanan, dan pesawahan harus dilindungi,'' kata Dedi di Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Penataan ruang menjadi kunci dalam menangani konflik lahan dan kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota telah berkomitmen untuk mengevaluasi tata ruang, terutama di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan. (jun/dtc)

 

 

Berita Lainnya

Index