Satgas PKH Minta Agrinas Miliki Managemen Baik, Agar Produksi Sawit Nasional Tidak Turun

Satgas PKH Minta Agrinas Miliki Managemen Baik, Agar Produksi Sawit Nasional Tidak Turun
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak akan tergesa-gesa memberikan 562.807,969 hektare (ha) lahan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). 

''Kami tidak boleh tergesa-gesa. Kami harus tepat, dan kami harus komunikasi terus, bekerja sama dengan pihak pengusaha,” kata Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Kejaksaan Agung, seperti dilansir media antara.

Sebelumnya, Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, dan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, telah menguasai kembali lahan kawasan hutan milik negara seluas 1.001.674,14 ha per 23 Maret 2025.

Kemudian, Satgas PKH pada Senin 10 Maret lalu telah juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group ke Agrinas Palma.

Berikutnya, pada Rabu 26 Maret 2025  menyerahkan lahan seluas 216.997,75 ha yang sebelumnya dimiliki 109 perusahaan kepada Agrinas Palma.

Meski demikian, masih ada lahan yang sudah dikuasai tetapi memungkinkan juga diberikan pengelolaannya ke Agrinas Palma tersisa sebanyak 562.807,969 ha.

Menurut Sjafrie bahwa Agrinas Palma dibentuk oleh negara untuk mengoptimalkan produksi sawit nasional. Oleh sebab itu, kata dia, Agrinas Palma harus siap memiliki manajemen dan kepemimpinan yang baik agar produksi sawit nasional tidak menurun, dan cenderung meningkat, guna memperbesar manfaat terhadap rakyat. (jun/sp)

Berita Lainnya

Index