Soal Defisit Anggaran Pemprov Riau

Mahasiswa Desak DPRD Serius Lakukan Pengawasan

Mahasiswa Desak DPRD Serius Lakukan Pengawasan
Mahasiswa saat menyerahkan tuntutannya pada ketua DPRD Riau. (Foto istimewa)

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Meski saat melajukan aksi demo beberapa waktu lalu tak dapat tanggapan dari DPRD Riau, namun Selasa tanggal 25 Maret 2025 kemarin, Aliansi BEM Riau bersatu berhasil bertemu pimpinan DPRD Riau saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

''Kami secara langsung minta kepada Humas DPRD Provinsi Riau untuk memfasilitasi RDP dengan Ketua DPRD Provinsi Riau untuk penyampaian tuntutan aksi dan Aliansi BRB,'' kata Korpus Aliansi BEM Riau Bersatu, Muhammad Ikhsan Tarigan pada BGNNEWS.CO.ID, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, dalam RDP tersebut ada empat poin tuntutan yang di sampaikan. Pertama, menolak UU TNI yang sudah sahkan, Kedua menolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efesiensi anggaran, Ketiga di percepat sahnya UU perampasan aset dan yang Keempat terkait permasalahan defisit anggaran yang ada di Provinsi yang simpang siur kejelasannya di masyarakat.

Terkait UU TNI  jelas mencederai dari amanat Reformasi, untuk efisiensi anggaran ini nampak betul ini presiden terlalu memaksa agar tercapainya. Janji politiknya tentang program MBG, jadinya berdampak ke semua sektor yang ada di Indonesia termasuk di dunia pendidikan terkhususnya.

Dalam perampasan aset bagi koruptor ini juga salah satu yang harus dibahas di DPR-RI. Bukan RUU TNI dan Polri menjadi pembahasan urgensi perhari ini, dan satu tuntutan terakhir permasalahan defisit anggaran yang simpang siur di masyarakat. Diaman Gubernur menyebut Rp2 Triliun sekian, Wagub Rp130 Miliar sekian, sedangkan Pj Sekda Rp3 Triliun sekian. 

''Ada ketidak singkronan dalam penyampaian ke publik. Untuk itu kami ingin Ketua DPRD Provinsi Riau menjalankan fungsi pengawasan kenapa bisa terjadi defisit anggaran dan berapa sebenarnya defisit anggaran tersebut,'' ungkapnya. (ton)

Berita Lainnya

Index