Komit Perluas Akses Bantuan Hukum, Gubri Diganjar Penghargaan dari Menteri Hukum

Komit Perluas Akses Bantuan Hukum, Gubri Diganjar Penghargaan dari Menteri Hukum
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas berikan penghargaan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid atas komitmennya perluas akses layanan bantuan hukum, Selasa (11/10). (foto bgnnews/cindi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Menteri Hukum Republik Indonesia beri penghargaan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (21/10/2025). Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi orang nomor satu di Riau ini yang komit perluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

''Kami apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dedikasi dan langkah konkret dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat,'' kata Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas pada wartawan usai pemberian penghargaan di Gedung Daerah, Balai Serindit rumah dinas Gubernur Riau.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan yang merata serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.

''Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua kalangan. Riau telah menunjukkan komitmen itu melalui dukungan terhadap lembaga bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,'' ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga wadah edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid menyampaikan, rasa syukur atas penghargaan yang diberikan serta apresiasi terhadap dukungan Kementerian Hukum dalam penguatan layanan hukum di Riau.

''Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Posbakum agar masyarakat di seluruh pelosok daerah dapat merasakan manfaatnya. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat miskin di Riau tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,'' jelasnya. (ndi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index