Distribusi dan Pengawasan Minyakita Perlu di Reformasi

Distribusi dan Pengawasan Minyakita Perlu di Reformasi
Minyakita (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID – Selama Ramadhan ini, harga minyak goreng di Indonesia ini terus cenderung mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini membuat masyarakat, termasuk pelaku usaha kuliner kerap mengeluhkan hal tersebut.

Fenomena ini setiap tahun terus berulang yang membuat beban hidup rakyat semakin berat. 

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), Freesca Syafitri menyoroti di tengah semakin lesunya daya beli masyarakat akibat himpitan ekonomi, masyarakat berhak mendapat minyak goreng dengan harga yang terjangkau melalui program minyak goreng merek MinyaKita. Hal tersebut sebagai wujud keadilan bagi rakyat.

''Secara teori, pemerintah memiliki kemampuan untuk menurunkan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) harga MinyaKita ke Rp14.000 per liter, tetapi hal tersebut membutuhkan kebijakan intervensi yang lebih kuat, baik dalam bentuk subsidi tambahan, penguatan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), maupun pengurangan biaya produksi melalui insentif fiskal,'' kata Freesca, hari ini.

Namun,  jika langkah ini tidak diimbangi dengan reformasi distribusi dan pengawasan yang lebih ketat, maka risiko kelangkaan dan spekulasi akan tetap tinggi. Kebijakan harga minyak goreng harus dilakukan secara hati-hati, mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, dan stabilitas fiskal negara.

Menurut Freesca, jika pemerintah ingin menjadikan MinyaKita tetap terjangkau bagi masyarakat, maka pendekatan terbaik bukan hanya menurunkan HET, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok, menekan biaya produksi, serta memperbaiki mekanisme distribusi agar minyak goreng benar-benar tersedia bagi semua kalangan. (bgn/sawitindonesia)

Berita Lainnya

Index