WASPADA! Program B40 Berpotensi Sebabkan Minyak Sawit Defisit

WASPADA! Program B40 Berpotensi Sebabkan Minyak Sawit Defisit
Program B40. (foto/ilustrasi)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Kebijakan pengembangan biodiesel 40 persen (B40) berisiko tinggi menyebabkan minyak sawit nasional defisit. 

Apalagi, produksi minyak sawit nasional tahun 2025 ini diperkirakan turun. 

Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam membagi pasokan sawit untuk kebutuhan pangan dan produksi bioenergi.

Tahun 2025 ini, produksi minyak sawit nasional diperkirakan turun 5,1 persen. 

Hal ini akibat dari penurunan produktivitas lahan karena sebagian besar tanaman sawit sudah masuk usia non produktif sehingga perlu diremajakan. 

Sementara permintaan sawit domestik akan tinggi melihat pengembangan biodiesel serta program nasional lain seperti Makan Bergizi Gratis.

Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marselinus Andry, mengatakan penerapan B40 akan memicu peningkatan permintaan CPO yang lebih tinggi di dalam negeri. 

Di saat yang sama, Pemerintah memberlakukan program Makan Bergizi Gratis yang juga memicu peningkatan kebutuhan CPO untuk kebutuhan pangan di dalam negeri.

“Kami menghitung, proyeksi kebutuhan bahan baku dari CPO untuk penerapan B40 mencapai 14,8 juta metrik ton (MT) atau naik sebesar 31,3 persen dari tahun 2024,” ujar Andry, Kamis (6/2/2025).

Penerapan B40 akan meningkatkan kuota biodiesel nasional menjadi 15,6 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya 12,98 juta KL dalam program B35. 

Karena itulah, SPKS menilai kebijakan kebijakan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 40 persen ini berpotensi menyebabkan defisit minyak sawit nasional. 

Ditambah lagi proyeksi penurunan produksi dan peningkatan kebutuhan domestik, akan menyebabkan Indonesia kekurangan 1,04 juta MT minyak sawit.

“Pemerintah perlu mewaspadai berbagai kebijakan yang diambil agar ada keseimbangan sehingga ironi kelangkaan minyak goreng pada awal 2022 yang diikuti rendahnya harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat petani akibat kebijakan pelarangan ekspor CPO tidak berulang kembali di tahun 2025,” ujar Andry. (bgn/petrominer.com)

Berita Lainnya

Index