Ini Kebijakan Baru Pemerintah Soal Pembaharuan HGU dan Pemberian Alokasi Kebun Plasma Sawit

Ini Kebijakan Baru Pemerintah Soal Pembaharuan HGU dan Pemberian Alokasi Kebun Plasma Sawit
Mentri ATR BPN Nusron Wahid saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Kementerian ATR BPN akan menerapkan kebijakan baru terkait pembaruan HGU (perpanjangan) dengan menetapkan pemberian alokasi plasma sawit naik dari sebelumnya 2046 menjadi 304. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025), 

Menteri ATR BPN, Nusron Wahid menyebut, untuk pembaruan HGU, pemerintah menetapkan tambahan alokasi plasma sebesar 1096, sehingga total alokasi menjadi 3096. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan manfaat lebih besar dari pengelolaan lahan. 

''Intinya, pemegang HGU yang telah menikmati lahan selama 60 tahun (35 tahun # 25 tahun perpanjangan) dan mengajukan pembaruan selama 35 tahun lagi harus memberikan tambahan 1056 alokasi plasma. Ini untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,'' tegas Nusron dihadapan anggota Komisi II DPR RI.

Nusron menambahkan, bahwa kebijakan ini mungkin tidak disukai oleh para pengusaha pemegang HGU. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah penguasaan lahan skala besar oleh segelintir perusahaan. 

Saat ini, ada sekitar 16 juta hektar lahan dikuasai oleh 2.869 perusahaan. Jika tidak ada perubahan, ketimpangan ini akan terus terjadi. 

Selain alokasi plasma, pemerintah juga mendorong keterlibatan petani dalam rantai pasok (supply chain) perusahaan, seperti pengangkutan dan pengadaan pupuk. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi. 

Kebijakan baru ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan lahan yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. bgn/sawitplus

Berita Lainnya

Index