Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma kebun kelapa sawit 20 persen terus mengalir dan mendapat dukungan dari internal DPRD Riau.
Sebelumnya Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyebut, plasma 20 persen dari HGU yang diberikan negara kepada perusahaan merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan.
Perusahaan perkebunan wajib mengeluarkan plasma 20 persen dari total HGU yang diberikan negara untuk masyarakat. Apalagi semakin banyak desakan-desakan masyarakat di sekitar lahan perkebunan yang meminta 20 persen tersebut diberikan perusahaan.
Kemudian fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kali ini dukungan dari Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, legislator dari Partai Keadilan Sosial (PKS).
Menurutnya, DPRD Provinsi Riau segera membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru yang dianggap strategis untuk menjawab persoalan mendesak di daerah. Kedua pansus tersebut adalah Pansus Plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) serta Pansus optimalisasi pendapatan daerah.
''Langkah ini diambil menyusul banyaknya persoalan terkait kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang hingga kini belum terlaksana maksimal, serta tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebutuhan fiskal yang terus meningkat,'' kata anggota DPRD Riau dari Dapil Pekanbaru ini ketika dihubungi bgnnews.co.id, Sabtu (25/10/2025).
Proses pembentukan Pansus Plasma saat ini tengah dalam tahap pengumpulan dukungan dari para anggota dewan lintas fraksi.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Riau, pembentukan Pansus dapat dilakukan apabila mendapatkan dukungan minimal 10 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi.
''Kalau sudah lebih dari satu fraksi, 10 orang dan lebih dari satu fraksi, insyaAllah itu sudah bisa diparipurnakan untuk pembentukan Pansusnya,'' katanya lagi.
Selain Pansus Plasma, DPRD Riau juga tengah mendorong terbentuknya Pansus optimalisasi pendapatan daerah yang fokus mengkaji dan mengevaluasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
''Insyaallah, Pansus HGU dan Plasma ini sedang kita dorong. Pansus yang sedang kita bahas, yaitu Pansus optimalisasi pendapatan daerah atau peningkatan pendapatan daerah,'' jelasnya.
Menurutnya, pembentukan kedua pansus ini penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD Riau terhadap pengelolaan sumber daya alam serta kebijakan fiskal daerah. DPRD menilai masih banyak perusahaan yang belum menjalankan kewajiban plasma sesuai ketentuan, sementara dari sisi pendapatan, sejumlah potensi daerah belum mampu dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor. (jdi/bgnnews)