Ombudsman Lakukan Kajian Permasalahan Industri Sawit di Gorontalo, Ini yang Menjadi Sorotan..

Ahad, 01 Juni 2025 | 08:16:58 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo beserta jajaran (kanan) melakukan melakukan kunjungan koordinasi ke DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto istimewa)

Gorontalo, BGNNEWS CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan pertemuan khusus bersama Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan yang dilaksanakan di kantor DPRD Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan komoditas industri sawit.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra menyebut, pihaknya mendalami beragam aspek tata kelola industri kelapa sawit, mulai dari potensi maladministrasi, tumpang tindih regulasi, hingga persoalan yang berisiko menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya petani plasma.

''Secara nasional, Ombudsman telah melakukan Kajian Sistemik terhadap industri kelapa sawit, termasuk memeriksa 52 institusi yang terlibat di sektor ini,'' kata dia.

Dikatakannya, kajian tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dan menemukan berbagai permasalahan mendasar.

Menurut Muslimin, kajian Ombudsman membagi permasalahan sawit ke dalam empat aspek utama: lahan, perizinan, tata niaga, dan kelembagaan. ''Keempat aspek ini saling terkait, dan jika tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan ketidakpastian hukum hingga ketidakadilan bagi petani,'' ujarnya dilansir dari Ombudsman RI, Minggu (1/6/2025).

Salah satu sorotan utama adalah potensi kerugian yang dialami petani plasma, terutama ketika skema kemitraan yang dijalankan perusahaan belum sepenuhnya sesuai regulasi. Di sisi lain, belum sinkronnya aturan pusat dan daerah memperbesar potensi tumpang tindih kewenangan.

Menanggapi situasi ini, Ombudsman telah menyampaikan lima saran perbaikan kepada pemerintah pusat. Saran tersebut menekankan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor, perbaikan tata kelola kemitraan, hingga transparansi dalam perizinan dan distribusi lahan.

Muslimin juga mengungkapkan bahwa selama periode 2020–2025, Ombudsman Gorontalo menerima sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan langsung dengan industri sawit. Laporan tersebut menyoroti konflik lahan, akses petani terhadap hak plasma, serta ketidakjelasan dalam distribusi hasil kebun kemitraan.

''Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi menyangkut hak masyarakat dan kelestarian tata kelola agraria. Maka dari itu, koordinasi lintas lembaga seperti ini sangat penting untuk menemukan solusi yang adil,'' tegasnya.

Pertemuan antara Ombudsman dan DPRD ini menjadi langkah awal dari upaya bersama memperbaiki tata kelola sawit di Gorontalo. Dengan semakin besarnya peran sawit dalam ekonomi lokal, keberpihakan pada petani dan kejelasan regulasi menjadi fondasi utama menuju industri yang adil dan berkelanjutan. (jdi/ifs)

 

 

Terkini