Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Wali Kota (Wako) Pekanbaru ingatkan pengelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani jangan sampai menolak pasien hanya karena persoalan administrasi
Pasien yang belum ada tanggungan dari BPJS Kesehatan tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan harus tetap dilayani dengan baik.
''Setiap pasien yang datang harus dilayani, jangan sampai ditolak kalau belum punya BPJS. Kalau ada pasien tidak bisa ditanggung BPJS, nanti saya yang akan tanggung,'' kata Wako Pekanbaru, Agung Nugroho yang dihubungi bgnnews.co.id, Jumat (31/10/2025).
Agung juga menekankan, agar pengelola rumah sakit milik pemerintah kota ini cepat, tanggap menangani pasien, lima menit sudah mendapat layanan. Karena lewat rumah sakit ini pemerintah kota hadir memberi akses layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
Sementara Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma mengaku siap melayani pasien yang datang. Mereka terus berupaya agar rumah sakit ini mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Dirinya menyadari bahwa tingkat keterisian ruang rawat inap masih rendah. Mereka sedang berupaya agar keterisian ruang rawat inap bisa mencapai 60 hingga 85 persen.
Kapasitas ruang rawat inap RSD Madani Pekanbaru ini mencapai 102 bed. Jumlah ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit Tipe C. (fin/bgnnews)
 
                    
 
                 
                   
                   
                   
                   
                   
                
             
                
             
                                                      
                                                    
                                                      
                                                    
                                                      
                                                   