Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (20/11/2025) pagi.
Aksi ini di koordinator oleh Abdul Aziz yang juga Sekretaris Jenderal KOMMARI. Dalam orasinya Abdul menegaskan, aksi ini untuk muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau. KOMMARI juga meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016. Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi.
''Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat,'' kata Abdul Aziz saat ditanya bgnnews.co.id.
Aziz juga meminta penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara jika bukti tidak dapat ditunjukkan. Menurut KOMMARI, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) harus dihentikan.
Massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan (KSO) dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut.
Selain itu, Pemerintah Pusat diminta untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Aziz menegaskan bahwa pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat.
''Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat,'' ujar Aziz.
Massa juga meminta pemerintah menarik aparat bersenjata dari konflik lahan masyarakat. KOMMARI juga menuntut pemerintah pusat menghentikan pelibatan aparat bersenjata dalam setiap persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat sipil.
Aksi yang diamankan ribuan polisi ini berjalan tertib. Usai melakukan orasi, Kepala Kejati Riau, Sutikno keluar dari ruangannya dan menemui para demontran.
Dihadapan para demonstran, Kajati Sutikno menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang dialog bagi masyarakat KOMMARI.
''Keberadaan saya di Riau adalah untuk melayani masyarakat. S aya di sini sama dengan ibu semuanya. Saya adalah bagian dari bapak ibu semuanya,'' ujarnya di hadapan peserta audensi. (jdi/bgnnews)